Kodam tipe B yang tanpa Korem
Pada Februari 2024, Pangab Agus Subiyanto mengungkapkan wacana pembentukan Kodam baru. Jumlah Kodam menjadi 37, dengan ditingkatkannya sebagian besar Korem menjadi Kodam. Jajaran TNI menjelaskan bahwa nantinya ada Kodam tipe A yang membawahi Korem dan Kodam tipe B yang langsung membawahi Kodim, tanpa ada Korem di antaranya. Tulisan ini mengurai susunan pejabat teras Kodam tipe A dan tipe B.
Sebelum era Pangab Benny Murdani (1983-1988), jumlah Kodam adalah 16, dengan rincian 4 di Sumatra, 4 di Jawa, 3 di Kalimantan, 2 di Sulawesi, 1 di Bali dan Nusra, 1 di Kepulauan Maluku dan 1 di wilayah Papua. Uniknya adalah pangkat Pangdam tidak sama, yakni 4 Pangdam di Jawa adalah Mayjen, sedangkan Pangdam lain adalah Brigjen. Saat era Pangab Murdani, Kodam disederhanakan menjadi 10 dengan Pangdam seorang Mayjen, dengan rincian 4 di Jawa, 1 di Bali dan Nusra, 2 di Sumatra, 1 di Kalimantan, 1 di Sulawesi dan 1 di Kepulauan Maluku dan wilayah Papua.
Sebagai unsur pelaksana kewilayahan Kodam, maka dibentuk Korem dengan Danrem seorang Kolonel dan Kasrem (Kepala Staf Korem) seorang Letkol. Kasrem adalah orang nomor 2 di Korem. Tercatat Kodam Jaya (Jakarta Raya) sebagai Kodam yang membentuk Korem, yaitu pasca Reformasi, sementara Kodam lain sudah lebih dahulu memiliki Korem, bahkan sebelum standardisasi Kodam era Pangab Murdani. Unsur pelaksana kewilayahan Korem adalah Kodim dengan Dandim seorang Letkol.
Perubahan terjadi selama era Presiden SBY, sehingga terdapat Kodim tipe A dan tipe B dan Korem tipe A dan tipe B. Kodim tipe B dan Korem tipe B sama seperti di paragraf sebelumnya, sedangkan Kodim tipe A dan Korem tipe B memiliki pangkat pejabat teras lebih tinggi. Dampaknya adalah Dandim tipe A adalah Kolonel dan Kasrem tipe B adalah Letkol. Aneh? Jelas. Walau Korem tipe B tidak membawahi Kodim tipe A, tapi tiap Korem membawahi beberapa Kodim. Nah, wacana pembentukan Kodam tipe B bisa memperbaiki fenomena aneh ini.
Penulis memperkirakan beberapa Korem saja yang tidak menjadi Kodam tipe B, yaitu semua Korem di Jawa (total 14 Korem yang dibawahi 4 Kodam di Jawa), 2 Korem di bawah Kodam Iskandar Muda dan 2 Korem di bawah Kodam Bukit Barisan. Sisanya (31 Korem) akan menjadi Kodam tipe B. 14 Korem ini idealnya terstandardisasi secara sama, tidak lagi ada tipe A dan tipe B, sehingga semuanya memiliki Danrem seorang Brigjen dan Kasrem seorang Kolonel. Perkiraan penulis, ide barusan mudah dicerna oleh para prajurit, sebab jumlah jabatan dengan pangkat lebih tinggi satu tingkat menjadi bertambah, walau ini sebuah kewajaran untuk menjawab keanehan yang penulis ungkapkan di paragraf sebelumnya.
Lalu apakah Kodam tipe B akan memiliki Pangdam Brigjen dan Kasdam (Kepala Staf Kodam) Kolonel? Bisa saja terjadi, walau ide ini sulit dicerna para prajurit, sebab jumlah jabatan dengan pangkat lebih rendah satu tingkat menjadi bertambah. Untung saja untuk jabatan di pangkat Letkol sampai dengan pangkat Mayjen terdapat istilah jabatan promosi dan jabatan pemantapan. Sertijab (serah terima jabatan) pemantapan dilakukan dari pejabat lama ke pejabat baru yang mana sering kedua pejabat berpangkat sama. Sedangkan sertijab promosi dilakukan dari pejabat lama ke pejabat baru yang mana pejabat baru sering berpangkat lebih rendah satu tingkat dari pejabat lama. Sertijab dari Letkol ke Mayor, berarti jabatan itu jabatan promosi. Sertijab dari Letkol ke Letkol berarti jabatan itu jabatan pemantapan. Dengan demikian bisa diatur bahwa Pangdam tipe B adalah untuk Mayjen promosi dan Kasdam tipe B adalah unruk Brigjen promosi. Pangdam tipe A dan Kasdam tipe A bagaimana? Betul, jabatan pemantapan, sama seperti yang berlaku sekarang.